Pertahanan nasional
adalah segala upaya untuk mempertahankan
kedaulatan negara yang meliputi keutuhan wilayah dan juga keselamatan
masyarakat dari segala gangguan yang mengancam keutuhan negara. Pertahanan
negara merupakan segala upaya untuk mempertahankan kedaulatan yang bersifat
semesta yang diselenggarakan dengan kesadaran hak serta kewajiban sebagai warga
negara dan juga keyakinan akan kekuatan sendiri.
Pertahanan negara
atau pertahanan nasional diselenggarakan oleh pemerintah melalui sistem
pertahanan negara.
Pertahanan Nasional
adalah gabungan kekuatan antara sipil dan militer yang diupayakan oleh negara
untuk melindungi integritas wilayahnya. Pertahanan negara merupakan tugas utama
Kementerian Pertahanan.
Macam Pertahanan
Pertahanan Militer
Pertahanan non
Militer
Komponen Pertahanan
Komponen utama dalam
sistem pertahanan di Indonesia adalah Tentara Nasional Indonesia. Komponen
utama dibantu oleh komponen cadangan dan Komponen Pendukung untuk menghadapi
ancaman non militer.
Komponen Utama -
Tentara Nasional Indonesia bertugas menghadapi ancaman militer dan melaksanakan
tugas pertahanan lainnya
Komponen Cadangan -
merupakan sumber daya yang dimiliki negara yang telah dipersiapkan untuk
memperkuat dan memperbesar kemampuan dan kekuatan TNI sebagai komponen utama.
Komponen Pendukung -
berfungsi untuk memperkuat dan meningkatkan kemampuan kedua komponen
sebelumnya. Komponen ini terdiri dari sumberdaya nasional yang tidak ditujukan
untuk pertahanan fisik.
Sumber daya yang
termasuk komponen pendukung adalah sumber daya alam, sumber daya manusia, dan
sumber daya buatan.
Sub komponen
pendukung:
Paramiliter
Polisi
Satpol PP
Satpam
Linmas atau Hansip
Menwa
Satgas partai
Organisasi bela diri
Orgainsasi Kepemudaan
Tenaga Ahli
Industri
Sumber daya Alam
Sumber daya Manusia
Kelebihan Sistem
Pertahanan Indonesia
-Memiliki Tentara
Nasional yang berskill tinggi
-Memiliki Komponen
Pendukung terutama sumber daya manusia yang banyak
Kekurangan
-Dukungan Alutsista
masih kurang
sumber : pemerintahanindonesia
0 komentar: