Senin, 15 Juli 2013

Pendidikan

Pemerintah memiliki kewajiban untuk mencerdaskan kehidupan seluruh bangsa sesuai pembukaan UUD 1945. Penyelenggaraan pendidikan di Indonesia di selenggarakan oleh KEMENDIKNAS.

Sejarah Pendidikan di Indonesia
SIstem Pendidikan di Indonesia diperkenalkan oleh Belanda ketika menjajah bangsa Indonesia. Belanda memberikan pendidikan formal namun terbatas di Hindia Belanda. Hanya orang tertentu yang bisa mendapatkan pendidikan dari mereka. Jenjang Pendidikan yang diselenggarakan:
Sekolah dasar untuk orang Eropa- Europeesche Lagere School [ELS]
Sekolah dasar untuk pribumi - Hollandsch-Inlandsche School [HIS]
Sekolah menengah pertama - Meer Uitgebreid Lager Onderwijs [MULO]
Sekolah menengah atas - Algemeene Middelbare School [AMS]

Jenjang dan Tingkatan Pendidikan
berikut jenjang pendidikan dan tingkatan pendidikan yang diselenggarakan saat ini oleh KEMENDIKNAS.
Pendidikan anak usia dini
Pendidikan dasar - merupakan pendidikan yang wajib didapatkan oleh setiap orang yaitu wajib belajar 9 tahun ( sekolah dasar dan sekolah menengah pertama
Pendidikan menengah - merupakan lajutan dari pendidikan dasar( sekolah menengah atas)
Pendidikan tinggi - merupakan pendidikan yang diselenggarakan perguruan tinggi untuk memperoleh gelar diploma, sarjana, magister, dokter, dan spesialis

Jenis Pendidikan
 Pendidikan umum
 Pendidikan kejuruan
 Pendidikan akademik
 Pendidikan profesi
 Pendidikan vokasi
 Pendidikan keagamaan
 Pendidikan khusus

Kondisi Pendidikan di Indonesia

Perlu di akui bahwa kondisi pendidikan di setiap tempat di Indonesia tidaklah sama. Ada perbedaan pendidikan yang diperoleh antara anak yang berada di kota bahkan ibu kota dengan anak anak yang berada jauh di pulau terpendil ataupun perbatasan. Fasilitas penunjang yang diterima, jumlah dan kompetendi pengajar, kemudahan memperoleh pendidikan, serta biaya pendidikan menjadi penyebab terjadinya perbedaan tersebut. Perbedaan ini mengakibatkan output yang dihasilkan juga tidak sama. Semoga kedepan pendidikan di Indonesia akan semakin baik lagi.

banner
Previous Post
Next Post

0 komentar: